Dugaan Korupsi, Polisi Siap Periksa Sylviana !
[tajukindonesia.net] Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen
Rikwanto mengatakan penyidik siap memanggil Sylviana Murni dalam kasus dugaan
korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran
2010-2011.
“Kapan
saja penyidik kalau dianggap perlu akan dimintai keterangan," ujarRikwanto
di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2017).
Polisi
menilai perlu meminta keterangan Sylvi karena masjid tersebut dibuat pada saat
dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Namun,
Rikwanto mengakui belum mengetahui pasti kapan Sylvi akan diperiksa terkait
kasus tersebut.
“Belum
ada jadwal,” kata Rikwanto.
Masih
menurut Rikwanto, tak lama lagi akan ada informasi dari Dittipikor terkait
dugaan kasus korupsi pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat.
“Makanya
kami minta dittipikor pekan ini kasih informasi untuk pemeriksaan selanjutnya,”
ucapnya.
Sebelumnya,
Saefullah sudah memenuhi panggilan penyidik Tipikor perihal dugaan korupsi
pembangunan masjid sebesar Rp 27 miliar tersebut. [trp]