DPR: Kalau Mau Jadi Pimpinan Ormas Berhentikan Saja dari Kapolda

[tajukindonesia.net] Buntut dari bentrok antara GMBI dan FPI beberapa waktu lalu adalah aksi unjuk rasa yang terjadi pada hari, Senin, 16 Januari 2017. Aksi yang digawangi FPI ini menuntut agar Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Pol Anton Charliyan, dicopot dari jabatannya.
Di sisi lain, pihak DPR mengkritik Kapolda Jawa Barat yang bisa dibilang memiliki jabatan di dua tempat yang berbeda. Selain menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, Anton juga merupakan pembina ormans GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia).
Diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, dirinya sependapat dengan tuntutan FPI. "Ya itu harus diberhentikan dari Kapolda. Ya gimana Kapolda membina," ucap Benny, Senin (16/1), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Benny bahkan berencana menanyakan hal itu langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
"Bagaimana sih polisi yang telah diberi kekuasaan, kewenangan yang penuh atas nama negara melakukan pengamanan. Kok seperti pimpinan LSM begitu. Kalau mau jadi pimpinan ormas berhentikan saja dari Kapolda," ketus Benny.
Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan bahwa seorang pembina dalam organisasi sifatnya sama seperti ketua. Karena itu, sebagaimana diatur dalam UU, polisi tidak diperkenankan menjadi pimpinan ormas, termasuk partai politik.
Alhasil, status Kapolda Jabar yang juga menjabat sebagai pembina GMBI, tegas Benny, jelas menyalahi aturan. "Apalagi kalau ormas itu jadi underbow-nya parpol tertentu. Kami minta Kapolri lakukan tindakan tegas," desak Benny.
Sebagaimana diketahui, kericuhan antara GMBI dan FPI pecah ketika pentolan FPI, Habib Riziq Shihab, tengah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar terkait laporan Putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri. [jnws]







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :