Bupati Selingkuh Diselamatkan Istri
[tajukindonesia.net] Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, yang tertangkap
basah selingkuh diselamatkan istrinya. Endang Sulistiawatie, istri Bupati Ahmad
Yantenglie, meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Endang menyatakan, meski kasus ini mengganggunya secara
psikologis, namun sebagai istri, dia akan terus memberikan dukungan untuk sang
suami. "Masalah apapun yang dihadapi suami saya Insya Allah saya akan
memberikan support untuk beliau, tentunya supaya masalah yang dihadapinya cepat
selesai secara kekeluargaan," ungkap Endang saat dihubungi, kemarin.
"Dan mudah-mudahan dengan hal ini beliau sadar," imbuhnya.
Perempuan cantik yang tengah menuju usia 34 tahun
ini mengaku sudah tahu suaminya nikah siri dengan FY, istri dari Aipda SH,
seorang anggota Polsek Katingan Hilir. Akta nikah Yantenglie dengan FY sudah
beredar di dunia maya. Dalam akta itu tertera, keduanya menikah di Bogor, Jawa
Barat, pada 2015. "Saya sudah mengetahui (nikah siri). Saya tidak kaget
dengan masalah pernikahan siri itu," aku Endang yang memiliki seorang anak
dari hasil perkawinannya dengan Yantenglie.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan dari Partai
Gerindra ini juga mengaku tahu tempat-tempat suaminya biasa bertemu dengan FY.
Termasuk, di kontrakan bercat merah jambu di Jalan Nangka, tempat Yantenglie
dan FY digerebek Aipda SH. Endang juga mengaku pernah mempersoalkan status FY
ketika suaminya menikahi perempuan itu. Namun, Yantenglie mengatakan, FY
mengaku sudah bercerai dengan suaminya. "Lalu katanya, mereka sudah lama
pisah ranjang. Namun, surat perceraian secara hukum tidak pernah
ditunjukkan," tutur Endang. "Tapi yang namanya istri pasti akan
selalu menjaga kehormatan suami," tambahnya.
Beberapa hari ini, Endang memilih menenangkan diri
di luar Katingan. Kemarin, dia baru muncul di Mapolda Kalteng, Palangkaraya.
Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB, bersama seorang pengacaranya dari Kasongan
menggunakan mobil Yaris warna merah dengan Nopol KH 1024 AT. Mengenakan busana
serba hitam, Endang melempar senyum. Dia tak mau banyak bicara. Iya saya ke
sini memenuhi panggilan polisi atas kasus yang menimpa suami saya. Soal materi
pemeriksaan bisa langsung ditanyakan ke penyidik saja. Saya tidak bisa
menjelaskan secara gamblang,” tutur Endang sambil tersenyum. Perempuan yang
akan berulangtahun 21 Januari mendatang ini tampak begitu tegar.
Meski saat dihubungi Endang mengaku sudah tahu
soal nikah siri suaminya dengan FY, namun dia tak mau menjelaskannya di hadapan
puluhan wartawan di Mapolda Kalteng. "Tanya ke penyidik saja, ya,"
ujarnya, masih dengan senyum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan
Tengah Kombes Gusde Wardhana mengatakan, pemanggilan itu hanya untuk memintai
keterangan seputar pernikahan siri Bupati Ahmad Yantengli. "Ya. Beliau
dipanggil sebagai saksi saja untuk dimintai keterangan terkait pengakuan Bupati
Yantenglie, bahwa suaminya sudah melakukan nikah siri apakah memang ada izin
atau diketahui oleh istri sahnya," tutur Gusde.
Penyidik Ditreskrimum memang terus mencari
kebenaran akta nikah tersebut. Gusde membenarkan keduanya mengaku telah menikah
siri di Bogor. Itu terjadi setelah mereka tak lebih dari setahun berkenalan.
Masing-masing belum bercerai dengan pasangan resminya. "Pengakuan Aipda SH
hingga hari ini masih berstatus suami sah FY dan itu dibuktikan dengan
surat-surat," ujarnya. Selain surat nikah, barang bukti diamankan di Polda
Kalteng berupa pakaian dalam keduanya, beberapa makanan dan minuman ringan
jenis teh kotak, kue dan kacang. Sedangkan barang bukti ranjang dan sprei masih
di lokasi kejadian Jalan Nangka.
Yantenglie diketahui sudah menikah tiga kali.
Endang adalah istrinya yang ketiga. Dua istri terdahulunya merupakan seorang
pengusaha minyak dan juga ASN (PNS). Dari istri pertama, Yantenglie dikaruniai
satu anak. Begitu juga dari istri kedua, sang bupati dikaruniai satu anak.
Sedangkan Dari Endang, dia dikaruniai seorang anak perempuan. Istri pertama dan
kedua secara resmi telah dicerai dari Yantenglie.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibungbulang,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan buku nikah Yantenglie dengan FY yang
beredar di dunia maya adalah palsu. Dalam foto yang beredar, buku itu tertulis diterbitkan
oleh KUA Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 19 November 2015.
Kepala KUA Cibungbulang, Baday menyebut, setelah mengecek data base nomor
register sesuai foto 1104.84.II 2015, 7 Zhafar 1437, atas nama A Yanteng Lie
(Yesi Uga) kelahiran 19 Mei 1973, alamat Katingan Hilir dan Farida Yeni (Mihel
Tundan) alamat Sampit 1 Febuari 1982 tertanggal 19 November 2015 itu tidak
tercatat di KUA Cibungbulang. [rm]