Bertopi "Ahok", pendeta laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro


[tajukindonesia.net]         -        Sejumlah orang yang mengaku dari  Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang dituduh menyerukan ancaman pembunuhan kepada pendeta melalui video yang beredar di Youtube pada Maret  2016.

"Kami melaporkan saudara Rizieq Shihab terkait dengan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan UU ITE Pasal 29 dan Pasal 45 ayat tiga terkait dengan ancaman yang disebar luaskan melalui Youtube yaitu ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta yang ada di Indonesia," ujar Makarius, salah seorang dari TPDI, di Mapolda Metro Jaya, hari ini. 
Laporan TPDI kepada polisi ini menambah daftar jumlah pengaduan terhadap Rizieq selama sebulan terakhir. Antara lain, dilaporkan oleh Sukmawati karena dituding melecehkan Pancasila, dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) karena ucapannya soal simbol palu arit di lembaran uang baru, dan dilaporkan Hansip yang tersinggung karena ucapan Rizieq tentang Hansip dianggap melecehkan.

Makarius mengatakan, video pengancaman oleh Rizieq tak lama setelah munculnya kasus pembakaran tempat ibadah di Tolikara, Papua beberapa tahun lalu. Dirinya menilai, ucapan Rizieq dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada pemuka agama lain, dalam hal ini agama kristen.

"Ada semacam (ancaman) dari kelompok kelompok ini (kepada) kelompok Kristen. Ada gerakan gerakan radikal, dianggap pendeta-pendeta radikal tapi kan itu dugaan yang sebenarnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Makarius.

Pantauan Rimanews, pelapor yang juga merupakan seorang pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa, Max Evert Ibrahim Tangkudung hadir. Max hadir mengenakan pakaian serba hitam dengan menggunakan topi berwarna merah bertuliskan "Ahok".

Ketika dikonfirmasi, Max membantah alasan pelaporan terhadap Rizieq tidak berkaitan dengan calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya enggak ada (kaitannya dengan Pilkada DKI). Saya lihat ada yang tidak baik," kata Max sambil tergesa-gesa melepas topi yang dikenakannya.

Max menegaskan, pelaporan terhadap Rizieq karena merasa terancam. Sebagai seorang pemuka agama, Rizieq tak seharusnya memberikan ancaman terhadap pemuka agama lain. Seharusnya, pemuka agama mengeluarkan kata-kata yang membuat orang lain mendapatkan masa depan yang baik.

"Nah ini harus ditertibkan. negara ini dari suara suara seperti itu yang mencekoki anak anak, ini di tonton anak anak di Indoensia. Ini jadi jahat jika dibiarkan seperti ini," jelas Max.  [rms]

















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :