Berikut Penjelasan Lengkap Ade Armando dosen UI yg Ditetapkan Sebagai Tersangka
[tajukindonesia.net] Ade Armando telah ditetapkan sebagai tersangka
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Indonesia (Fisip UI) ini dijerat karena pernyataannya di media sosial yang
dianggap melecehkan dan menghina Tuhan.
Cuitannya tersebut adalah "Allah kan bukan
orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang,
Ambon, China, Hiphop, Blues".
Dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari RMOLJakarta, Ade mengaku heran cuitannya tersebut dianggap
sebagai penodaan agama.
Berikut pernyataan lengkap Ade Armando:
1. Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi
saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab',
dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas
menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk
manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak
keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan
kita masing-masing; dan tidak hanya dengan Satu langgam saja.
2. Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf
pada siapapun.
3. Saya juga menduga bahwa kasus ini
ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yg
mengadukan saya dua tahun lalu.
4. Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi
karena sikap Politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha
memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras.
5. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di
sebuah perusahaan yg bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya
dengan gerakan-gerakan Politik saat ini.
6. Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan
bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini
terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dengan cara seperti ini. [rm]