Awas Hai Para Paslon ! Sengketa Hukum Pencalonan Harus Tuntas Sebelum Pilkada !


[tajukindonesia.net] Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah daerah untuk gencar melakukan sosialisasi Pilkada kepada masyarakat. Dengan cara itu, angka golongan putih (golput) bisa ditekan.

Pilkada serentak akan diikuti 101 daerah. Baik pemilihan bupati atau walikota, dan pemilihan gubernur. Pesta demokrasi itu akan digelar pada 15 Februari mendatang.

Ketua Komisi II Zainudin Amali menyatakan, waktu Pilkada serentak sudah mepet, tinggal sebulan lagi. KPU dan KPUD harus bekerja keras menyiapkan pemilihan.

Menurut dia, pihaknya sudah bertemu dengan para komisioner KPU. Pertemuan itu membicarakan para calon yang tidak memenuhi syarat (TMS). Ada beberapa calon yang tidak terima dengan keputusan KPU yang mengugurkan mereka.
Para calon yang tidak terima dengan keputusan KPU sudah kami panggil dan kami pertemukan dengan para komisioner,” terang dia.

Persoalan sengketa hukum pencalonan harus diselesaikan sebelum Pilkada serentak digelar, sehingga tidak ada gugatan hukum di kemudian hari.

Menurut dia, KPU masih mempunyai waktu untuk membereskan masalah tersebut. Jika persoalan tidak diselesaikan, ia kuatir akan memicu konflik di antarpendukung.

Begitu pula logistik harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ada persoalan dalam pengiriman maupun penyediaan logistik baik surat suara, kotak suara, maupun tinta. 

"Semuanya harus beres sebelum pelaksanaan Pilkada,” terang legislator asal Partai Golkar itu seperti diberitakan JPNN.Com. [rm]







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :