Awas Hai Para Paslon ! Sengketa Hukum Pencalonan Harus Tuntas Sebelum Pilkada !
[tajukindonesia.net] Komisi II DPR RI meminta
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah daerah untuk gencar melakukan
sosialisasi Pilkada kepada masyarakat. Dengan cara itu, angka golongan putih
(golput) bisa ditekan.
Pilkada serentak akan
diikuti 101 daerah. Baik pemilihan bupati atau walikota, dan pemilihan
gubernur. Pesta demokrasi itu akan digelar pada 15 Februari mendatang.
Ketua Komisi II Zainudin Amali menyatakan, waktu
Pilkada serentak sudah mepet, tinggal sebulan lagi. KPU dan KPUD harus bekerja
keras menyiapkan pemilihan.
Menurut dia, pihaknya sudah bertemu dengan para
komisioner KPU. Pertemuan itu membicarakan para calon yang tidak memenuhi
syarat (TMS). Ada beberapa calon yang tidak terima dengan keputusan KPU yang
mengugurkan mereka.
Para calon yang tidak terima dengan keputusan KPU
sudah kami panggil dan kami pertemukan dengan para komisioner,” terang dia.
Persoalan sengketa hukum pencalonan harus diselesaikan
sebelum Pilkada serentak digelar, sehingga tidak ada gugatan hukum di kemudian
hari.
Menurut dia, KPU masih mempunyai waktu untuk
membereskan masalah tersebut. Jika persoalan tidak diselesaikan, ia kuatir akan
memicu konflik di antarpendukung.
Begitu pula logistik harus dipersiapkan dengan
baik. Jangan sampai ada persoalan dalam pengiriman maupun penyediaan logistik
baik surat suara, kotak suara, maupun tinta.
"Semuanya harus beres sebelum pelaksanaan
Pilkada,” terang legislator asal Partai Golkar itu seperti diberitakan JPNN.Com. [rm]