Apa Kata Yusril Soal Kasus Patrialis??


[tajukindonesia.net]       -        Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusril menilai, langkah yang dilakukan Patrialis tak akan mempengaruhi hasil putusan hakim.

“Pak PA (Patrialis Akbar) itu kan ditangkap karena masalah uji materi yang tengah diajukan salah satu perusahaan. Padahal dengan sogokan yang diberikan tak akan mempengaruhi hasil dari uji materi tersebut. Jadi saya nilai, baik pak PA atau si pengusaha itu, tak akan berimbas apa-apa,” kata Yusril, Kamis (26/1).
Lebih lanjut Yusril mengatakan, berkaca dari uji materi yang pernah dilakukan, ia pun menilai bahwa aksi suap itu dilakukan PA seorang diri. Pasalnya, putusan untuk uji materi yang dilakukan itu harus dipertimbangkan seluruh hakim yang ada.

Kata Yusril, menyuap atau menyogok satu hakim tak berpengaruh karena masih ada delapan hakim lainnya. Yusril mengibaratkan, kalau pun ketua MK bisa dipengaruhi misalnya, tentu ketua MK pun tak mudah pula memengaruhi hakim lainnya sehingga kemungkinan terjadinya sogok-menyogok itu kecil.

Apalagi, tambah Yusril, dalam sidang MK itu, khususnya dalam pengujian UU, yang bakal dijadikan putusan itu bergantung dari suara terbanyak hakim, bukan dari satu hakim yang disuap tersebut.

“Menyogok satu hakim apa iya bisa mempengaruhi delapan orang lainya, itu sia-sia, kecil kemungkinannya. Sogok satu hakim, tak akan mempengaruhi hakim lain. Jadi sebenarnya menyogok itu tidak perlu,” pungkas Yusril.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT dan mengamankan sekitar 11 orang termasuk Hakim MK Patrialis Akbar. Patrialis disebut ditangkap usai bertransaksi suap berkaitan dengan judicial review atau uji materi Undang-undang di MK.

Dan kini, KPK telah resmi menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi terkait uji materi materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. [jtns]















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :