Agenda Sidang Ahok Hari ini Dengarkan Keterangan 5 Saksi


[tajukindonesia.net]      -      Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, pagi ini.
"Agendanya pemeriksan lima orang saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, kemarin.


Sidang hari ini merupakan sidang ke tujuh kalinya. Ahok didakwa dengan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama karena ucapannya di depan warga Kepulauan Seribu 27 September 2016 yang menyitir surat Almaidah ayat 51.

Hasoloan merinci, lima orang saksi yang akan didengarkan keterangannya yakni, Yuli Hardi, Iman Sudirman, Nurjolis Majid, Muhammad Asroi, dan Ibnu Baskoro. Saksi Muhammad Asroi dijadwalkan bersaksi pada sidang pekan lalu, namun dia berhalangan hadir karena mengaku baru menerima surat yang dikirimkan PN Jakarta Utara secara mendadak.

Dikatakan Hasoloan, dalam sidang kali ini, PN Jakarta Utara akan memasang speaker di depan ruang sidang untuk memudahkan wartawan. "Hanya audio, bukan televisi. Wartawan diharapkan membawa alat perekam untuk meliput sidang," katanya. [rms]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :