6 Pernyataan Sikap GUIB Surabaya, Stop Kriminalisasi Ulama Hingga Desak Resolusi Politik


[tajukindonesia.net]          -         Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) bersama 75 Ormas dan Lembaga Islam menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al-Falah Surabaya dengan tema “Tegakkan Keadilan, Stop Kriminalisasi Ulama demi Tegaknya NKRI.”

Tema tersebut diambil sebagai respon atas adanya rasa ketidakadilan dari ummat Islam, khususnya di Jawa Timur terhadap penegakkan hukum di Indonesia.

Hadir dalam Tabligh Akabr tersebut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustaz Bachtiar Nasir.

Sedianya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga hadir pada kesempatan tersebut. Namun dewan pembina GNPF-MUI itu batal hadir. Diduga, Habib Rizieq tidak datang karena sebelumnya ada aksi unjukrasa menolak kehadiran Habib Rizieq di Surabaya.

Pada kesempatan tersebut, ustaz Bachtiar Nasir mengingatkan umat Islam untuk mewaspadai upaya adu domba. Ulama kondang disapa yang akrab dengan panggilan Ustaz UBN itu menegaskan, ada pihak yang tidak ingin kerukunan beragama dan berbangsa berjalan baik.


Menurut Bachtiar, upaya adu domba itu kian terlihat karena umat Islam hendak dibenturkan dengan PDI Perjuangan. Karena itu, Bachtiar meminta umat Islam tidak terprovokasi.
“Ada yang mengatakan umat Islam anti NKRI. Ada yang ingin benturkan umat Islam dengan PDIP. Padahal banyak orang PDIP beragama Islam juga. Jadi jangan terprovokasi karena ini ada yang mengendalikan dari segelintir orang,” ujar Bachtiar Nasir, Sabtu (28/1).

Sementara itu, GUIB dalam rilisnya mengatakan, beberapa waktu terakhir, terdapat berbagai laporan pelanggaran hukum yang secara masif ditujukan kepada sejumlah ulama.

“Sayangnya Polri menanggapi laporan-laporan tersebut seakan-seakan melakukan pemaksaan intepretasi perundang-undangan dan melakukan tafsir subyektif atas perbuatan seseorang sehingga dapat diklasifikasikan sebagai pelaku tindak pidana,” imbuhnya.


Kecurigaan umat Islam ini bukan tidak beralasan karena segala proses hukum ini muncul di tengah para ulama yang berusaha membangkitkan ummat Islam dalam penegakkan hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tidak hanya itu, sangat pula disesalkan dengan adanya pembangunan opini dan wacana oleh beberapa pihak bahwa ummat Islam yang berjuang menegakkan Al-Maidah 51 dan melawan isu komunisme adalah bagian kelompok yang intoleran dan anti kebhinekaan.

Wacana tersebut merupakan kegagalan memahani konteks dan kedudukan ummat Islam yang justru sedang menjaga Kebhinekaan dan NKRI. Bersamaan dengan hal tersebut, munculnya sikap represif untuk membungkam kebebasan perpendapat oleh pemerintah yag ditandai dengan pemblokiran situs-situs Islam secara sepihak.

Inilah 6 pernyataan sikap GUIB Jawa Timur usai Tablikh Akbar, Sabtu, 28 Januari 2017:

1. Tegakkan supremasi hukum secara adil tanpa tebang pilih demi menegakkan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yakni segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Stop kriminalisasi ulama!

2. Mengingatkan seluruh aparat penegak hukum khususnya Polri dan kejaksaan yang bukan merupakan alat politik sehingga dapat digunakan untuk melindungi pihak-pihak maupun golongan tertentu.

3. Menolak seluruh kebijakan pembungkaman kebebasan berpendapat yang berusaha menyampaikan kebenaran dan fakta.

4. Mendesak adanya resolusi politik dari pemerintah untuk mencari solusi bersama agar permasalahan Bangsa ini tidak larut berkepanjangan. Kepemimpinan nasional tidak boleh melemah.

5. Mengingatkan kejaksaan agar memproses persidangan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara serius, objektif, dan transparan.

6. Mengajak seluruh ummat Islam untuk bersatu dan memperkuat ukhuwah untuk menolak seluruh pemikiran dan aktivitas yang berhubungan komunisme demi tegaknya NKRI dan Pancasila.

Surabaya, 28 Januari 2017
*Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim [ps]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :