Wakil Ketua MPR : Umat Islam Tuntut Keadilan bukan Berarti Anti Kebhinekaan
[tajukindonesia.net] - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai, umat Islam sangat berperan penting dalam menjaga semangat Kebhinekaan demi keutuhan NKRI.
Oleh karena itu, jika ada yang berpandangan umat Islam anti-kebhinekaan, terlebih anti-NKRI, Hidayat menegaskan yang memiliki pandangan tersebut perlu kembali belajar sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
"Pandangan keliru tersebut tidak perlu terus dikembangkan karena pandangan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar pijakan," kata Hidayat kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
"Apa yang dilakukan jutaan umat Islam pada Aksi Damai 411 maupun Aksi Super Damai 212 adalah dalam upaya menuntut keadilan, menuntut perlakuan yang sama di hadapan hukum bagi siapa pun yang melanggar," jelasnya.
Justru, dalam pandangan Hidayat, umat Islam yang ikut dalam aksi, sedang mengingatkan agar sila kelima dari Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilaksanakan dengan sungguh-sungguh tanpa pandang bulu.
"Jangan dibalik-balik, mereka yang mengingatkan untuk berbuat adil dituduh anti-kebhinekaan, anti-NKRI, sementara yang melanggar hukum malah dianggap pembela kebhinekaan," tuturnya.
Menurut Hidayat, pihak yang melakukan penistaan terhadap agama yang seharusnya dianggap anti-kebhinekaan. Karena apa yang dilakukannya tidak menghargai kebhinekaan itu sendiri.
"Menista agama atau keyakinan pihak lain itu tidak menghargai kebhinekaan dan persatuan. Karena hal itu melukai perasaan pihak lain sebagai sesama komponen bangsa," pungkasnya. [ts]
"Apa yang dilakukan jutaan umat Islam pada Aksi Damai 411 maupun Aksi Super Damai 212 adalah dalam upaya menuntut keadilan, menuntut perlakuan yang sama di hadapan hukum bagi siapa pun yang melanggar," jelasnya.
Justru, dalam pandangan Hidayat, umat Islam yang ikut dalam aksi, sedang mengingatkan agar sila kelima dari Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilaksanakan dengan sungguh-sungguh tanpa pandang bulu.
"Jangan dibalik-balik, mereka yang mengingatkan untuk berbuat adil dituduh anti-kebhinekaan, anti-NKRI, sementara yang melanggar hukum malah dianggap pembela kebhinekaan," tuturnya.
Menurut Hidayat, pihak yang melakukan penistaan terhadap agama yang seharusnya dianggap anti-kebhinekaan. Karena apa yang dilakukannya tidak menghargai kebhinekaan itu sendiri.
"Menista agama atau keyakinan pihak lain itu tidak menghargai kebhinekaan dan persatuan. Karena hal itu melukai perasaan pihak lain sebagai sesama komponen bangsa," pungkasnya. [ts]