Terkait Bom Tangsel, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lebih Waspada
[tajukindonesia.net] - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pelaku terorime.
Hal ini menyusul adanya penangkapan tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menemukan lima bom aktif di sebuah kontrakan di daerah Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12/2016).
"Kita minta pemerintah meningkatkan kewaspadaan karena kan dalam satu minggu ini ada serentak, bukan hanya di Indonesia saja, itu ada di Turki, ada di Berlin, dan beberapa negara lainya," kata Bobby di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Bobby mengapresiasi langkah densus 88 yang berhasil menangkap pelaku terorisme menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Jadi kita apresiasi kerja Polisi bisa melokalisir hal tersebut dan kiranya jelang Natal dan Tahun Baru, dan juga eskalasi konflik yang ada itu harus diantisipasi jangan diremehkan," katanya.
Dengan kejadian, kata Bobby, pemerintah harus memperketat keamanan di dalam negeri.
"Jadi kalau dibilang harus siaga 1, itu juga perlu, dan paling penting juga di kedutaan-kedutaan negara sahabat kita harus juga ditingkatkan keamanannya," terangnya.
Anggota Pansus RUU Terorisme ini berharap, koordinasi antarlembaga harus semakin intensif.
"Contohnya kita perlu koordinator seperti BNPT karena polisi atau aparat kriminal justice itu bergerak dalam yuridiksi negara. Tapi kalau di lokasi-lokasi di yuridiksi internasional seperti kedutaan, apakah itu polisi atau militer? Karena itu adalah yuridiksi Indonesia. Dan ini yang diatur salah satunya di pasal 43b. Jadi kalau sekarang biar jelas. Kalau yang melokalisir di situ ada penegak hukum, tapi kalau meningkatkan kewaspadaan sampai di zonasi negara sahabat seperti kedutaan dan segala macam itu kan perlunya diatur lebih detail," tandasnya. [ts]
"Jadi kita apresiasi kerja Polisi bisa melokalisir hal tersebut dan kiranya jelang Natal dan Tahun Baru, dan juga eskalasi konflik yang ada itu harus diantisipasi jangan diremehkan," katanya.
Dengan kejadian, kata Bobby, pemerintah harus memperketat keamanan di dalam negeri.
"Jadi kalau dibilang harus siaga 1, itu juga perlu, dan paling penting juga di kedutaan-kedutaan negara sahabat kita harus juga ditingkatkan keamanannya," terangnya.
Anggota Pansus RUU Terorisme ini berharap, koordinasi antarlembaga harus semakin intensif.
"Contohnya kita perlu koordinator seperti BNPT karena polisi atau aparat kriminal justice itu bergerak dalam yuridiksi negara. Tapi kalau di lokasi-lokasi di yuridiksi internasional seperti kedutaan, apakah itu polisi atau militer? Karena itu adalah yuridiksi Indonesia. Dan ini yang diatur salah satunya di pasal 43b. Jadi kalau sekarang biar jelas. Kalau yang melokalisir di situ ada penegak hukum, tapi kalau meningkatkan kewaspadaan sampai di zonasi negara sahabat seperti kedutaan dan segala macam itu kan perlunya diatur lebih detail," tandasnya. [ts]