Songsong Pemilu Berbasis Elektronik, DPR Kecewa Sebab Calon Anggota KPU Tak Ada Ahli IT


[tajukindonesia.net]      -     Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyesalkan tidak adanya calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlatar belakang informasi teknologi (IT).

"Padahal kita sedang mendorong KPU kedepan kuat basis teknologinya, terutama untuk menyongsong Pemilu berbasis elektronik, database yang bisa dipertanggungjawabkan, serta sistim penghitungan yang juga berbasis elektronik," kata Lukman di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Lukman menyebutkan, hasil seleksi tahap II Pansel telah menghasilkan 36 calon anggota KPU RI dan 22 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Meski tidak ada ahli IT-nya, ucap Lukman, pihaknya melihat calon yang lolos seleksi tahap II ini lumayan menjanjikan. Ada yang berlatar belakang dari Bawaslu RI, ada mantan pejabat pemerintah, dan banyak yang dari KPUD seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan seleksi tahap berikutnya pansel tetap mempertahankan objektifitasnya, sehingga terpilih orang-orang yang bukan saja pendidikannya cukup tetapi juga punya kemampuan teknis dan manajerial yang kuat," harapnya.

Justru untuk Bawaslu, kata dia, cukup menjanjikan karena calon yang lolos tahap II banyak yang berlatar belakang hukum dan teknologi.

Sebab, kata dia, kebutuhan Bawaslu kedepan, bukan saja bertugas mengawasi tetapi juga menjalankan kewenangan peradilan Pemilu.

"Membutuhkan anggota Bawaslu yang paham acara persidangan, dan kuat di bidang pengawasan dan advokasi, serta juga mau memanfaatkan perangkat teknologi untuk memudahkan pengawasan secara luas," tambahnya. [tsc]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :