Setya Novanto Bakal Diperiksa KPK Bersamaan Dengan Waktu Sidang Ahok


[tajukindonesia.net]    -    Selasa pekan depan, 13 Desember 2016, menjadi waktu digelarnya persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ternyata tak cuma sidang Ahok, pada Selasa pekan depan, Ketua Umum Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), juga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov bakal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. "KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, Ketua DPR, terkait kasus KTP elektronik," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/12).

Penyidik, kata Febri, akan mengklarifikasi sejumlah informasi untuk memperdalam penyidikan dalam kasus KTP elektronik.

Dalam kasus KTP berbasis elektronik itu, sejumlah anggota DPR pernah disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Beberapa nama pejabat yang diduga terlibat yakni mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan politisi Partai Golkar, Setya Novanto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. [jtns]













 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :