Sembilan Hacker Diamankan Karena Retas Situs Pemerintah


[tajukindonesia.net]      -      Sebanyak sembilan orang ditahan oleh kepolisian Thailand awal pekan ini karena dugaan peretasan situs pemerintah.

Tindakan kesembilan hacker ini dilakukan untuk memprotes amandemen undang-undang keamanan cyber yang memperkuat pengawasan otoritas atas penggunaan internet.
Parlemen Thailand mengesahkan undang-undang tersebut bulan ini untuk mengubah undang-undang kejahatan cyber.

Para hacker kemudian melancarkan gelombang serangan cyber pekan lalu dan menutup puluhan situs pemerintah.

Pemerintah mengatakan situs-situs tersebut hanya sedang mengalami gangguan sementara dan tidak merusak secara signifikan.

Wakil Perdana Menteri Thailand Prawit Wongsuwan mengatakan bahwa sembilan orang telah diamankan terkait peretasan tersebut.

Diketahui bahwa pemerintah militer Thailand telah meningkatkan sensor online sejak merebut kekuasaan dalam kudeta 2014, terutama menyasar mereka yang menghina keluarga kerajaan.

Di Thailand sendiri, mengkritik raja, bupati atau ahli waris kerajaan merupakan kejahatan yang dikenal oleh Perancis sebagai majeste jangka lese, yang membawa hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sejak kematian Raja Bhumibol Adulyadej pada 13 Oktober dan kenaikan Raja baru Maha Vajiralongkorn pada 1 Desember, pihak berwenang telah menutup ratusan website karena tuduhan tersebut. [rmol]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :