Sabu-sabu diselundupkan lewat Nasi Bungkus ke Rutan
[tajukindonesia.net] Kepolisian Resor Binjai Sumatera Utara, menangkap seorang pria berinisial MRS (28) karena menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Polisi Polres Binjai, lewat nasi bungkus.
Dikutip dari Humas Polres Binjai, kejadian yang terjadi tiga hari lalu itu berawal saat MRS datang ke Polres Binjai bertujuan mengantar tiga bungkus nasi untuk tahanan Narkoba Polres Binjai atas nama D dan H. Petugas piket Brigadir Harutama langsung melakukan pemeriksaan terhadap plastik biru berisi nasi bungkus yang dibawa tersangka. Sewaktu diperiksa ternyata di dalam bungkus nasi ditemukan satu paket sabu seberat 1,5 gram. "Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan interograsi," tulsi Humas Polres Sinjai.
Dari hasil interograsi, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari D dan H. Polisi kemudian memeriksa para pelaku di Polres Binjai. [rmnw]