Mendagri harus Segera Hentikan Ahok !
[tajukindonesia.net] Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta segera memberhentikan
sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, Ahok telah tiga kali menjalani persidangan dalam kasus dugaan
penistaan agama. "Mendagri harus bersikap tegas memberhentikan
sementara Ahok dari jabatan orang nomor satu di Jakarta karena telah resmi
menyandang status terdakwa," kata pemerhati politik Virgandhi Prayudantoro
kepada redaksi, Jumat (30/12).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk
tidak menonaktifkan Ahok setelah menyandang status terdakwa. Karena itu,
mendagri diminta bisa mengambil sikap tegas terhadap Ahok.
"Jangan sampai rakyat melihat ada aroma
politis, karena Tjahjo Kumolo merupakan kader PDI Perjuangan yang notabene
mendukung pasangan Ahok-Djarot di Pilkada," kata Virgandhi.
Dia menambahkan, sikap tegas Mendagri Tjahjo
Kumolo menjadi pembuktian dan tantangan untuk para menteri yang berasal dari
partai politik. Karena harus bisa membedakan tugas sebagai menteri dan kader
partai.
"Sebagai menteri dia (Tjahjo Kumolo) harus
melayani seluruh masyarakat, bukan masyarakat partai tertentu. Dia sudah
berjanji melindungi, mengayomi dan melayani seluruh masyarakat," tegas
Virgandhi yang juga direktur Gaspol Indonesia. [rm]