Ketua Umum PB HMI Tegaskan, HMI Larang Anggotanya Ikut Aksi 412


[tajukindonesia.net]     -    Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahsiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menginstruksikan kader ikut dalam Aksi 412 'Kita Indonesia'.

Mulyadi menduga ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan HMI dengan cara mencatut simbol organisasi dalam acara tersebut.
PB HMI, kata dia, akan melakukan penyelidikan.

"PB HMI tak pernah menginstruksikan kader ikut dalam acara tersebut. Kami menduga, ada pihak lain yang mencatut simbol HMI, kami akan menyelidiki kasus ini," kata Mulyadi dalam keterangan pers di kantor PB HMI, jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/2016).
Diketahui, sejumlah kader HMI pagi tadi, terlihat di sela-sela Aksi 412 'Kita Indonesia' di jalan Sudirman dan jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).

Menurut Mulyadi, apabila terbukti ada anggota HMI yang terlibat dalam upaya pencatutan simbol organisasi tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas. "Jika pencatut simbol tersebut bukan kader HMI, maka akan dilaporkan ke kepolisian," katanya.

Posisi HMI, kata Mulyadi, tetap konsisten dan ikut bersama barisan umat Islam untuk menegakkan hukum atas penista agama.

Karenanya, Mulyadi meminta maaf kepada seluruh umat Islam Indonesia atas insiden munculnya atribut organisasi HMI yang dicatut secara tidak bertanggung jawab.

"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam apabila merasa terganggu dengan adanya atribut-atribut HMI yang dicatut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tutup Mulyadi. ‎

Untuk diketahui, organisasi kemahasiswaan terbesar di Indonesia ini sebelumnya selalu berada di garda terdepan dalam Aksi Bela Islam hingga jilid III.‎

Bahkan, beberapa kadernya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dituduh sebagai penyebab kericuhan saat Aksi Bela Islam II di depan Istana pada 4 November lalu.

Mereka tegas dan tetap konsisten menuntut tersangka penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara, karena dianggap beang kerok kegaduhan publik dan telah mengancam keutuhan NKRI. [ts]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :