DPR Desak Pemerintah Lebih Awasi Lagi Perilaku TKA Asal Cina


[tajukindonesia.net]      -      Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah bekerja lebih keras dalam pengawasan tenaga kerja asing (TKA), khususnya asal Cina.

Pasalnya, saat ini banyak ditemukan kasus-kasus yang dapat mengancam kepentingan nasional, seperti penemuan bibit sayuran dari China yang mengandung bakteri. Selain itu, para TKA dari China tersebut telah menanam benih sayuran yang mengandung bakteri di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Imigrasi (karantina) Kementerian Pariwisata dan Kementerian Tenaga Kerja sudah tidak boleh lagi bekerja biasa biasa saja, sudah harus bekerja luar biasa keras. Kebijakan bebas visa harus dibarengi dengan SDM kontrol yang memadai serta akuntabel (antikorupsi, red). Ketiga institusi ini wajib berkoordinasi terkait wisatawan yang masuk berapa dan yang keluar berapa," ujar Irma kepada TeropongSenayan, Senin (12/12/2016).
Selain itu, pemerintah juga harus gencar melakukan sosialisasi terhadap warga yang mengetahui keberadaan wisatawan, khususnya dari Cina yang tiba tiba menetap bahkan sewa atau beli tanah. Pasalnya, wajah mereka sulit dibedakan dengan imigran Cina keturunan Indonesia.

"Masyarakat harus lapor kepada pihak yang berwajib jika mengetahui ada WNA yang bekerja di Indonesia tanpa surat izin resmi atau tidak memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)," tandas politisi Partai NasDem itu.

Sebelumnya, Pusat Karantina melakukan pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, menyebutkan Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apapun terhadap tanaman yang terindikasi.

"Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya kalau sudah lewat masanya kokbelum balik ya dicari-cari dong," kata Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kamis (8/12).

Warga negara Cina diketahui melakukan aksi tanam secara ilegal, mengingat tersangka memakai paspor wisata.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri Erwinia chrysantemi Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) A1 Golongan 1. [ts]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :