Angga, Pengantar masa Aksi Bela Islam 212 dari Sumbar Dipanggil Poliisi
[tajukindonesia.net] Angga, pemilik PO NPM Mananti Ngalau, Pandang Panjang, yang
mengangkut massa aksi 212 Sumatera Barat juga ikut dipanggil polisi.
Pemeriksaan terhadap Angga menyusul penangkapan sejumlah tokoh dan aktivis
pendukung Aksi Bela Islam III yang lantas dituding berupaya makar.
Jurubicara Qomando
Masyarakat Tertindas, Rahmat Kardie mengatakan, pada akhirnya laras polisi akan
dibidikkan serta memakan banyak korban pejuang Islam dan aktivis yang kritis
lainnya, mulai terbukti.
"Kegilaan rezim
Jokowi tidak boleh didiamkan. Rezim ini sudah memulai operasi makan buburnya ke
tengah. Kegilaannya harus dihentikan," kata Rahmat, menekankan.
Tindakan kepolisian
itu justru, menurut dia, semakin menunjukkan bahwa rezim Jokowi sudah begitu
paranoid, merasa tidak nyaman lagi kemesraan hubungannya dengan pemerintahan
komunis China Raya saat ini jadi terganggu. Status quo-nya terus
dipertahankan dengan segala cara.
"Sebagai alumni
411, 2411, 212, maka kami mempertanyakan mana solidaritas FPI, mana solidaritas
GNPF MUI mana solidaritas yang mengaku mencintai tanah air ini, terhadap tokoh
nasional dan aktifvis yang ditangkap dengan tuduhan makar serta untuk Angga
pemilik PO NPM yang telah mengantar jamaah dan kesuksesan aksi Bela Islam 212,"
tanyanya.
"Wahai penguasa!
Engkau tak bisa membungkam kami. Perlawanan kami takkan pernah berhenti. Sampai
hukum dan keadilan tegak di negeri ini," imbuhnya [rmol]