Heboh! Warga Tolak Penertiban, Baliho Desak Ahok Dihukum Belum Dicopot
[tajukindonesia.com] - Baliho bertuliskan desakan terhadap pihak kepolisian agar menuntaskan laporan terakit kontroversi pidato Ahok terpasang di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pihak Bawaslu mengaku telah berupaya menurunkan baliho berlatar putih tersebut namun ditolak oleh warga setempat.
"Kejadian di Tanah Abang sebenarnya sudah ada koordinasi kita dengan Satpol PP berdasarkan laporan dari Panwas Jakarta Pusat, nah sampai semalam itu enggak bisa diturunkan karena ada penolakan dari warga," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti saat dihubungi, Sabtu (12/11).
(Baca juga: Satpol PP Upayakan Baliho Desak Ahok Dihukum di Tanah Abang Dicopot)
http://news.detik.com/berita/3343988/satpol-pp-upayakan-baliho-desak-ahok-dihukum-di-tanah-abang-dicopot
"Jadi berdasarkan laporan dari Panwas Jakarta Pusat semalam sudah mau diturukan tapi informasi terakhir ada penolakan dari warga," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Bawaslu memutuskan untuk berkoordinasi dengan KPU. Menurutnya, apabila sudah mengganggu ketertiban umum maka Bawaslu dan KPU harus bertindak tegas sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 8 tahun 2007.
"Kita akan teruskan dan kordinasikan dengan KPU untuk bisa juga menindaklanjuti karena ini kan demi kepentingan bersama, kepentingan masyarakat buka kepentingan Bawaslu," tuturnya.
Saat ini dikatakan Mimah, sudah banyak alat peraga di ruang publik yang mengarah ke kampanye negatif dan menganggu ketertiban umum. Hasil evaluasi 14 hari pelaksaan kampanye pun sudah ditemukan 32 titik yang mengarah ke kampanye negatif.
"Kan spanduk, umbul-umbul dan alat peraga sudah disesuaikan, KPU sudah tentukan dan memang Bawaslu berdasarkan pengawasannya melihat banyak spanduk-spanduk yang terpasang yang mengarah pada negatif campaign. Saya sarankan untuk terus koordinasi dengan Satpol PP agar masyarakat bisa terima dan bisa tertib dalam pemasangan spanduknya, apalagi yang mengarah ke negatif campaign," tegasnya.
Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter sendiri telah mengecek langsung lokasi terpasangnya baliho tersebut. Pihaknya berupaya agar baliho dapat dicopot.
"Saya sudah datang ke sana, saya coba pendekatan meminta baliho itu diturunkan karena dikhawatirkan menjadi meresahkan," kata Jupan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11) malam. [dtk]