Bawaslu Temukan 190 Ribu Pemilih di DKI Jakarta Bermasalah


[tajukindonesia.net]      -       Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menemukan sejumlah masalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Ibu Kota yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu lalu. Permasalahan tersebut antara lain menyangkut soal ketidaksesuaian data pemilih dengan tempat pemungutan suara (TPS) mereka.

"Hasil pencermatan kami di lapangan, banyak pemilih yang penempatan TPS-nya ternyata tidak sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP mereka. Ini jelaas harus mendapat perhatian serius dari KPU DKI," ujar Komisioner Bawaslu DKI, Achmad Fachrudin, kepada Republika.co.id, Senin (28/11).

Dia mengatakan, saat ini Bawaslu DKI masih mengumpulkan data pasti terkait jumlah pemilih yang mengalami ketidaksesuaian penempatan TPS tersebut. Namun, Fachrudin memperkirakan jumlah mereka tidak kurang dari belasan ribu orang.

"Saya tidak tahu persis mengapa masalah seperti ini bisa muncul. Tapi keluhan yang saya dengar dari teman-teman PPS (panitia pemungutan suara) di lapangan, kesalahan pendataan itu terjadi di tingkat KPU kabupaten kota," ungkapnya.

Selain persoalan di atas, kata Fachrudin lagi, Bawaslu DKI juga menemukan hampir 190 ribu pemilih yang namanya masuk dalam DPS, ternyata tidak memiliki database kependudukan di DKI. Padahal, database kependudukan di DKI adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap warga yang hendak menggunakan hak pilihnya di Ibu Kota.

"Saya tidak mengatakan mereka yang tidak punya database kependudukan itu sebagai 'pemilih siluman'. Tapi yang pasti, anomali data semacam ini harus segera diselesaikan oleh KPU DKI, mengingat masa perbaikan DPS sendiri sudah habis," ucap Fachrudin.

Menurut jadwal, perbaikan DPS untuk Pilkada DKI 2017 semestinya telah dirampungkan KPU DKI sejak Kamis (24/11) lalu. Pasalnya, lembaga penyelenggara pemilu itu sudah harus mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI pada Selasa (6/12) pekan depan. [rpk]










Subscribe to receive free email updates: