Bahaya! Daftar Pemilih Masih Kacau, Pilkada DKI Rawan Kecurangan
[tajukindonesia.com] - Perhelatan Pilkada Jakarta tinggal beberapa bulan lagi. Namun, sejumlah persoalan belum bisa diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta, terutama persoalan data pemilih.
Wakil Ketua Bidang Data dan Saksi Kampanye pemenangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno, Ahmad Sulhy mengatakan, Pemprov DKI harus bisa menyelesaikan persoalan data tersebut secepatnya. Sebab, perhelatan Pilkada sudah semangkin dekat, yakni 15 Februari 2017.
"Persoalan data pemilih sangat penting dan akan menentukan. Makanya ini harus bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Ahmad Sulhy kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Persoalan data pemilih ini, kata Sulhy, masih adanya nama-nama yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
"Persoalan NIK ganda ini jangan dianggap gampang loh. Sebab kalau tidak diselesaikan bisa menimbulkan adanya pandangan kecurangan yang dilakukaan Pemprov DKI melalui Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terhadap salah satu pasangan calon," ujarnya
Sulhy juga menyayangkan, Disdukcapil hingga kini belum maksimal dalam menghapus nama-nama yang terdata memiliki NIK ganda tersebut.
Padahal, pada rapat dengan Komisi A DPRD Jakarta, Disdukcapil berjanji akan menuntaskan persoalan data ganda tersebut satu minggu sejak selesai rapat dengan wakil rakyat Jakarta itu.
Dalam persoalan data pemilih ini tidak hanya pada adanya NIK ganda. Tetapi juga munculnya Surat Keterangan (Suket) yang bisa digunakan sebagai penggati E-KTP jadi persoalan.
"Jadi untuk warga yang sudah merekam NIKnya namun belum memperoleh E-KTP dapat ikut menyalurkan suaranya di Pilkada hanya dengan Suket. Ini bisa menimbulkan kekacauan," ujarnya.
Dari beberapa persoalan data pemilih ini, Sulhy pun menyarankan agar kebijakan Suket bisa dijadikan alat untuk bisa memilih dihapus saja.
"Saya kira masyarakat untuk bisa memilih cukup bawa E-KTP jangan bawa-bawa yang lain lagi," tandasnya. [ts]
"Persoalan NIK ganda ini jangan dianggap gampang loh. Sebab kalau tidak diselesaikan bisa menimbulkan adanya pandangan kecurangan yang dilakukaan Pemprov DKI melalui Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terhadap salah satu pasangan calon," ujarnya
Sulhy juga menyayangkan, Disdukcapil hingga kini belum maksimal dalam menghapus nama-nama yang terdata memiliki NIK ganda tersebut.
Padahal, pada rapat dengan Komisi A DPRD Jakarta, Disdukcapil berjanji akan menuntaskan persoalan data ganda tersebut satu minggu sejak selesai rapat dengan wakil rakyat Jakarta itu.
Dalam persoalan data pemilih ini tidak hanya pada adanya NIK ganda. Tetapi juga munculnya Surat Keterangan (Suket) yang bisa digunakan sebagai penggati E-KTP jadi persoalan.
"Jadi untuk warga yang sudah merekam NIKnya namun belum memperoleh E-KTP dapat ikut menyalurkan suaranya di Pilkada hanya dengan Suket. Ini bisa menimbulkan kekacauan," ujarnya.
Dari beberapa persoalan data pemilih ini, Sulhy pun menyarankan agar kebijakan Suket bisa dijadikan alat untuk bisa memilih dihapus saja.
"Saya kira masyarakat untuk bisa memilih cukup bawa E-KTP jangan bawa-bawa yang lain lagi," tandasnya. [ts]