Akan Ada Bukti Baru Penistaan Agama Ahok Yang Akan Di Serahkan Pelapor


[tajukindonesia.com]      -      Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan, pihak pelapor akan memberikan bukti baru dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kita akan serahkan bukti baru malam ini, selambat-lambatnya besok pagi. Jadi bukti baru itu akan lebih menguatkan karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana sehingga mereka bisa merubah dari pada persepsi," tuturnya usai gelar perkara di Mabes Pokri, Selasa (15/11/2016).‎

"Jadi, ada beberapa saksi pidana yang menyampaikan pendapat hukumnya hanya melihat satu rekaman saja," terang dia.‎

Rizieq menambahkan, ada beberapa rekaman video Ahok yang diduga menistakan agama yang diserahkan pelapor ke Mabes Polri.
Karenanya, dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil gelar perkara hari ini dan sekaligus mengingatkan tidak ada yang melakukan tekanan pada penyidik dalam melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.

"Sementara yang kami serahkan ke Mabes Polri ada beberapa rekaman pada rangkaian peristiwa, sehingga beberapa ahli pidana menyampaikan pendapatnya tidak utuh. Karena itu mereka minta itu dilengkapi supaya pendapat mereka jadi utuh," tambahnya.

Sementara itu, dalam gelar perkara, pihak terlapor yang diwakili kuasa hukum Ahok tidak banyak memberikan tanggapan.

Pihak terlapor, kata dia, tidak banyak bicara soal hal baru dalam gelar perkara tersebut.

"Hanya bicara satu entry point saja tidak ada yang baru dari pihak terlapor, hanya mengatakan mereka mengakui peristiwa itu terjadi, peristiwa itu ada, semua barang bukti mereka akui hanya mereka bertahan kalau Ahok tidak ada niat jahat untuk menistakan agama," katanya.‎

Karena itu, ia mengatakan bahwa dalam kasus ini, semua pihak seharusnya melihat seluruh rangkaian rekaman dari berbagai peristiwa yang dilakukan oleh Ahok ketika membicarakan soal Surat Al Maidah Ayat 51 tersebut.

"Itu harus menjadi rangkaian yang utuh supaya nanti terlihat, bagaimana terlihat niat itu ada. Karena mendeteksi niat itu nggak mudah, karena itu kita minta Bareskrim Mabes Polri, pemaparan atau penunjukan penayangan dari barang bukti kepada semua saksi harus utuh," tutupnya. [ts]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :