Ruhut Bakal Diperiksa MKD Besok Akibat Kicauannya Di Twitter


[tajukindonesia.com]    -   Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota Komisi III Ruhut Sitompul, Kamis (27/10/2016).
Ruhut diperiksa untuk menindaklanjuti laporan Achmad Supyadi terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait cuitan Ruhut di akun twitter-nya.

‎"Besok akan kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (27/10/2016).

Ruhut seharusnya memberikan kesaksian pada Senin (24/10/2016). Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada tugas ke luar kota.

"Kemarin tidak datang karena ada tugas dari DPR ke Surabaya," ucapnya.

‎Ruhut dilaporkan ke MKD oleh seorang advokat Achmad Supiyadi karena menggunakan kata-kata yang tidak pantas di akun twitternya, @RuhutSitompul.

Tidak hanya ke MKD, Supiyadi juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR. [ts]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :