Mabes Polri Melalui Korps Brimob Minta Aparat 'Siaga I' Sikapi Kondisi NKRI Terkini


[tajukindonesia.com]      -      Markas Besar (Mabes) Polri meminta anggotanya untuk siaga I guna mengantisipasi kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.

Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Mabes Polri melalui Korps Brimob bernomor dinas: B/ND/35/X/2016/Korbrimob, yang meminta aparat 'Siaga I' di seluruh wilayah NKRI.

Kabagpenum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan adanya surat tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan hal biasa dan bersifat internal.

"Benar, surat itu bersifat internal, dan biasa saja," ucap Martinus saat dihubungi TeropongSenayan, Sabtu (29/10/2016).
Martinus mengatakan, intruksi Siaga I untuk seluruh aparat keamanan itu bertujuan guna menjaga kesatuan dan persatuan NKRI dari ancaman dari berbagai pihak.

"Sianga I untuk menjaga NKRI," cetusnya.

Seperti diketahui telah beredar surat dari Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) Korps Brimob. Dimana, surat yang mempunyai nomor Nota Dinas: B/ND/35/X/2016/Korbrimob itu, menyebutkan, dinyatakan 'Siaga I' di seluruh wilayah NKRI.

Berikut petikan surat dari Mabes Polri;

1. Rujukan:

a. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


b. Renkon Aman Nusa I tahun 2016 Nomor: R/Renkon/101/1/2016 tanggal 19 Januari 2016 tentng Menghadapi kontikensi konflik sosial tahun 2016.


2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, disampaikan kepada para AS/DAN/KA, bahwa dalam rangka antisipasi gangguan kamtibnas di seluruh wilayah NKRI dan mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan, maka perlu DINYATAKAN SIAGA I, diulang kembali SIAGA I.


3. Pelaksanaan SIAGA I terhitung mulai hari Jumat tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan ada pencabutan.


4. Demikian untuk menjadi maklum.


Kelapadua, 28 Oktober 2016.

Wadan Korps Brimob Polri


Anang Revandoron (ditandatangani)
[ts]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :