Inilah 4 Poin Penting Deklarasi Kampanye Damai yang Diteken 3 Paslon Pilkada DKI!
[tajukindonesia.com] - Setidaknya ada empat poin penting dalam deklarasi kampanye damai yang ditandatangani tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada DKI 2017, di kawasan barat daya Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Sesuai nomor urut, ketiga paslon itu yakni Agus Harimurni Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Pertama, menciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang demokratis damai dan berintegtitas. Kedua, mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Poin ketiga, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan butir keempat, mereka menyatakan siap terpilih dan tidak terpilih.
Sebelum ditandatangani, ketiga paslon telah membacakan isi deklarasi kampanye damai dan berintegritas dengan dipimpin oleh perwakilan dari KPU DKI Jakarta.
Pembacaan deklarasi kampanye damai dan berintegritas tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU DKI, Sumarno; Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Suntana; Perwakilan dari KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah; dan Komisioner Bawaslu, Nasrullah. [jtns]
Pertama, menciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang demokratis damai dan berintegtitas. Kedua, mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Poin ketiga, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan butir keempat, mereka menyatakan siap terpilih dan tidak terpilih.
Sebelum ditandatangani, ketiga paslon telah membacakan isi deklarasi kampanye damai dan berintegritas dengan dipimpin oleh perwakilan dari KPU DKI Jakarta.
Pembacaan deklarasi kampanye damai dan berintegritas tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU DKI, Sumarno; Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Suntana; Perwakilan dari KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah; dan Komisioner Bawaslu, Nasrullah. [jtns]