Direktorat Polair Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16,4 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia


[tajukindonesia.com]   -   Jajaran Polda Riau menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal sebanyak 16,4 ton dari Malaysia. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian disampaikan, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (12/10/2016). Upaya penggagalan penyelundupan itu, kata Zulkarnain, dilakukan Direktorat Polair dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di dua kabupaten di Riau.

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di sungai Kuala Kampar di Kabupaten Pelalawan, pada Minggu (9/10). Dalam penangkapan ini, tim Polda Riau mengamankan satu unit kapal motor Sari Jaya dengan sarat muatan bawang merah sebanyak 1.000 karung.

"Bawang merah tersebut masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi. Nahkoda kapal inisial An kita tetapkan sebagai tersangka," kata Zulkarnain.

Selanjutnya, dua hari kemudian tim Polda Riau kembali meringkus penyelundupan bawang merah di Kabupaten Siak. Barang bukti tersebut ditangkap saat melakukan bongkar muat dari kapal ke dalam truk coldiesel.

"Di Kabupaten Siak dua orang dijadikan tersangka yakni inisial AK dan AL. Bawang merah selundupan di kedua wilayah itu dikemas dalam bentuk karung sebanyak 1740 karung," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan negeri jiran, memang rawan akan aksi penyelundupan. Bawang merah yang diselundupkan dari Malaysia itu selalu memasuki pelabuhan tikus.

"Kita akan tetap kembangkan kasus penyelundupan ini. Kita tidak puas hanya sampai ke tiga tersangka ini saja, aktor utamanya akan kita ungkap," tutup Zulkarnain. [dtk]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :