Ahok : kalau saya pindahkan anda dari rumah ke kandang ayam baru melanggar HAM


[tajukindonesia.com]  -  Basuki Tjahaja Purnama menepis dikatakan tidak sesuai dengan 'Dasar Prasetya' PDIP untuk mengayomi rakyat, karena kerap melakukan pelanggaran HAM dengan menggusur warga.

Dalam poin terakhir dari 10 nilai yang temaktub dalam Dasar Prasetya, tertuang janji menangkat hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak kemanusiaan.

Namun, Ahok menyangkal telah melakukan pelanggaran HAM lantaran telah memberikan kompensasi rumah susun (Rusun) bagi setiap warga yang menjadi korban penggusuran.

"Oh enggak dong, kalau saya pindahkan anda dari rumah ke kandang ayam baru melanggar HAM. Kalau dari kandang ayam saya pindahin ke rumah itu namanya HAM-burger," canda Ahok di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Sementara, dalam poin ketujuh Dasar Prasetya tertuang tentang prinsip PDIP untuk melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten. Ahok dianggap bertentangan dengan keputusannya melanjutkan reklamasi.
Tetapi, Ahok memiliki pandangan berbeda. Mantan Bupati Belitung Timur ini mempertanyakan konsistensi orang-orang yang menentang reklamasi 17‎. Sebab jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pengerukan telah terjadi di ibukota.

Dia mencontohkan, pulau N dan Ancol yang saat ini sudah jelas-jelas melakukan reklamasi. Namun sejauh ini tidak pernah ada pihak yang mempermasalahkan pengerukan laut tersebut.

"Kamu kira Ancol sama KBN (Kawasan Briket Nusantara) termasuk Pulau N itu termasuk reklamasi apa bukan? Jawab saya dulu. Terus sekarang sungai-sungai yang di Ciliwung, Krukut semua (awalnya) 20 meter jadi 5 meter reklamasi bukan? Kok lu diem-diem aja‎," tegasnya.[rimanews]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :