Ini Kritik Fahri Hamzah Terhadap LSM yang Melaporkannya ke KPK
[tajuk-indonesia.com] - Wakil Ketua DPR Fahri mengkritik sejumlah LSM yang melaporkannya ke KPK karena mengetuk palu mengesahkan hak angket KPK pada rapat paripurna.
Ia juga menyayangkan sikap LSM yang melaporkannya dengan alasan ada dugaan upaya menghalangi kerja lembaga anti rasuah tersebut.
"Itu agak keluar dari makna lahirnya gerakan masyarakat sipil di seluruh dunia," ucapnya kepada Kompas TV.
Harusnya, menurut dia, LSM yang lahir dari civil society ikut mengawasi kerja lembaga-lembaga negara. Termasuk KPK.
"DPR sebagai lembaga pengawas harusnya ditemani mengawasi kerja dari lembaga negara," lanjutnya.
Seperti diketahui sejumlah LSM yang melaporkan Fahri ke KPK antara lain Perludem, Pukat UGN, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, ICW, dan Komite Pemantau Legislatif.
[pm]